Kronologi Lengkap Insiden Penganiayaan Sekuriti Finns Beach Club oleh Turis Australia
Kejadian Kekerasan di Finns Beach Club
NagaBeachClub – Pada 11 Februari 2025, terjadi insiden kekerasan di Finns Beach Club, sebuah tempat hiburan terkenal di Canggu, Bali. Insiden ini melibatkan sekuriti klub dan beberapa pengunjung asal Australia. Berikut adalah kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Penyebab Terjadinya Kekerasan
Kejadian dimulai sekitar pukul 21.00 WITA, saat seorang tamu asal Australia, John Ebid, terlibat cekcok dengan pengunjung lainnya yang berasal dari Singapura. Ketegangan meningkat, dan sekuriti klub yang berusaha untuk meredakan situasi memperingatkan Ebid agar berhenti membuat keributan. Namun, peringatan ini tidak diindahkan oleh Ebid dan temannya, Muhamed Rifai, yang semakin memperburuk suasana.
Penyerangan terhadap Sekuriti Finns Beach Club
Saat kedua sekuriti, I Wayan Alit Junaedi dan I Made Laksemana Aryawan, berusaha mengamankan Ebid dan Rifai, mereka mencoba mengeluarkan keduanya dari area klub. Namun, di depan pintu keluar, Rifai tiba-tiba menyerang salah satu sekuriti, I Made Bagus Yohanandita, dengan memukul wajahnya. Akibatnya, Yohanandita terjatuh dan tak sadarkan diri.
Luka yang Diderita Sekuriti
Sekuriti Yohanandita mengalami luka yang cukup parah, termasuk robek di kepala bagian belakang, bibir berdarah, serta dua gigi depan bawah yang terlepas. Insiden ini membuat suasana semakin tegang, dan keributan meluas ketika teman-teman Rifai ikut terlibat.
Pertarungan dengan Sekuriti Lain
Rifai yang merasa marah melihat rekannya diborgol bersama Ebid, mulai melawan para sekuriti. Mereka menggunakan kayu dan benda keras untuk menyerang para sekuriti. Akibatnya, empat orang sekuriti mengalami luka, termasuk patah hidung dan gigi yang tanggal.
Aksi Melarikan Diri Tanpa Membayar
Setelah melakukan kekerasan, Rifai dan teman-temannya memilih untuk meninggalkan tempat tersebut tanpa menyelesaikan pembayaran mereka. Para sekuriti yang terluka segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Pelaporan ke Polisi
Para pihak yang terlibat dalam insiden ini kemudian saling melapor ke polisi. Rifai dan beberapa sekuriti akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tindakan Hukum yang Dikenakan
Muhamed Rifai dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang dapat dikenakan hukuman hingga lima tahun penjara. Sementara itu, delapan sekuriti yang terlibat juga dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan, yang dapat dihukum hingga lima tahun enam bulan penjara.
Pengaruh Insiden Terhadap Keamanan Wisata Bali
Insiden ini memperlihatkan pentingnya penanganan yang tepat dalam menjaga keamanan di tempat hiburan dan wisata Bali. Prosedur yang jelas harus diterapkan untuk mencegah kekerasan yang dapat merusak citra pariwisata Bali.
Post Comment